OJK Tegaskan Kookmin Bank Sudah Setor USD 200 Juta untuk Bank Bukopin

| Senin, 15/06/2020 15:19 WIB
OJK Tegaskan Kookmin Bank Sudah Setor USD 200 Juta untuk Bank Bukopin Logo Kookmin Bank (Doc: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekali lagi menegaskan bahwa Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sebesar USD 200 Juta untuk kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyampaikan klarifikasi diatas sebagai respon atas pemberitaan media yang mengatakan "Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin".

Anto menjelaskan atas langkah yang diambil oleh Kookmin Bank tersebut, Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin diatas 51%.

”Terkait dengan berita dari beberapa media online yang beredar pagi ini dengan judul OJK kami tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar karena mengambil sumber secara tidak sah (surat tertanggal 10 Juni 2020 tersebut merupakan surat yang sangat rahasia dan hanya ditujukan kepada pihak-pihak berwenang serta tidak diperuntukkan untuk media dan publik),” jelas Anto dalam keterangan resminya, Senin 15 Juni 2020.

Lebih lanjut, Anto mengatakan saat ini sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

”OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin,” pungkasnya.

Tags : Kookmin Bank , OJK

Berita Terkait