Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran 2021 Rp3,42 Triliun

| Selasa, 23/06/2020 16:16 WIB
Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran 2021 Rp3,42 Triliun Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (Doc: Kemenperin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp3,42 triliun. Tambahan tersebut diperlukan untuk program peningkatan daya saing dan nilai tambah industri, terutama dalam rangka pemulihan akibat pandemi Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Menteri Perindustrian  (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa  23 Juni 2020.

Sebelumnya jumlah pagu indikatif Kemenperin pada tahun 2021 berada di angka Rp2,59 triliun atau turun 12% dibanding anggaran tahun 2020 sebesar Rp2,95 triliun.

“Perlu inisiatif dari pemerintah untuk mengembalikan utilitas dan mempertahankan kinerja industri, termasuk menjaga supply dalam waktu dekat di tengah gempuran produk impor yang masuk ke dalam negeri,” kata Menperin Agus.

Menurutnya, sasaran tersebut dapat tercapai apabila pemerintah melaksanakan program yang terintegrasi yang mengarah pada peningkatan daya saing sektor industri. Langkah strategis yang perlu ditempuh, antara lain komersialisasi teknologi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan penyiapan infrastruktur digital.

“Selain itu, perlu kebijakan perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, yang diproyeksi akan membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun,” ujar Agus. Program ini dalam upaya menjaga utilisasi industri tetap tinggi dengan kualitas barang yang bisa bersaing dengan produk impor.

Program berikutnya adalah penumbuhan industri substitusi impor. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp500 miliar. Program ini merupakan langkah upaya penurunan impor yang ditargetkan mencapai 35% pada tahun akhir 2022, antara lain melalui instrumen P3DN.

Menperin menambahkan, pihaknya juga berfokus pada pelaksanaan program penyiapan SDM industri. Anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp1,01 triliun. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan reskilling dan up skilling bagi pekerja yang terkena PHK akibat dampak pandemi Covid-19 serta penyiapan lembaga pendidikan dalam wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) atau kawasan industri yang terbangun. 

Sementara itu anggaran untuk program pengembangan infrastruktur digital sektor industri diproyeksikan mencapai Rp410 miliar.

“Target pemulihan sektor industri juga akan dilakukan melalui penurunan impor bahan baku dan penolong sebesar 35% pada tahun 2022, penguatan infrastruktur data, serta peningkatan utilisasi industri manufaktur dan share-nya terhadap PDB,” tandasnya.

Tags : Anggaran , Kemenperin , 2021

Berita Terkait