Pemerintah Tempatkan Rp30 Triliun di Bank Himbara

| Kamis, 25/06/2020 10:53 WIB
Pemerintah Tempatkan Rp30 Triliun di Bank Himbara Kementerian Keuangan (Doc: Top Bussines)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penempatan uang negara pada tahap pertama di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun telah terlaksanakan.

Dirinya mengatakan masing-masing dari bank diharapkan menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut dalam rangka pemulihan sektor riil.

“Apabila langkah ini bisa betul-betul mendorong, kita bisa menempatkan dana yang ditempatkan di bank umum terutama bank-bank umum yang sehat yang memiliki kemampuan mendorong sektor riil ke depan," ujar Menkeu pada konferensi pers setelah Ratas dengan Presiden di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.

Menkeu menegaskan bahwa instrumen penempatan dana pemerintah di bank Himbara merupakan komplemen atau pelengkap kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah sebelumnya. Dirinya juga meminta agar bank-bank di Himbara memprioritaskan aspek UMKM dan subsidi bunga. 

“Untuk sektor UMKM, kita akan meminta agar restrukturisasi dan subsidi bunga bisa betul-betul terlaksana. Jadi nanti Bapak Presiden akan melihat apakah pada bulan Juni Juli ini seluruh subsidi suku bunga yang seharusnya dinikmati oleh UMKM betul-betul sudah mulai bisa terlaksana,” pungkasnya.

Tags : Bank Himbara , Menkeu

Berita Terkait