AI-CEPA Berlaku, Bea Masuk Ekspor Indonesia-Australia Dihapus

| Selasa, 07/07/2020 12:42 WIB
AI-CEPA Berlaku, Bea Masuk Ekspor Indonesia-Australia Dihapus Garam Impor. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Indonesia dan Australia telah mencapai kesepakatan Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai diberlakukan per Minggu, 5 Juli 2020.

Menurut Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, dengan diberlakukannya perjanjian kemitraan ekonomi ini seluruh ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan bea masuknya. 

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dari perjalanan dan jerih payah yang cukup panjang untuk Kadin Indonesia tetap konsisten dan aktif untuk memajukan kemitraan komperhensif antara Indonesia dan Australia,” ungkap Shinta, Selasa 7 Juli 2020.

Tak hanya itu, lanjut Shinta, industri nasional seperti hotel, restoran, katering serta makanan miniman pun mendapatkan keuntungan berupa ketersediaan bahan baku dengan harga lebih kompetitif. Peluang ini harus dimanfaatkan untuk pemulihan industri nasional yang terdisrupsi rantai supplay akibat pandemi covid-19.

“Dengan konsep ‘Economic Powerhouse’, bersama kita bangun pembukaan investasi yang lebih kompetitif. Kita sambut masuknya investor Australia terutama di sektor pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, Kesehatan, industri, kontraksi, energi, pertambangan dan pariwisata. Pembangunan SDM melalui Pendidikan vokasi, magang, dan pendidikan untuk pembangunan nilai SDM Indonesia yang lebih unggul,” urainya.

Tags : IA CEPA , Ekspor - Impor

Berita Terkait