Pandemi, Bank DKI Rilis Sistem Transaksi Nontunai Ambulans Gawat Darurat

| Senin, 20/07/2020 12:10 WIB
Pandemi, Bank DKI Rilis Sistem Transaksi Nontunai Ambulans Gawat Darurat Bank DKI mendukung sistem pembayaran Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta yang kini dapat dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Virtual Account dan Debit ATM Bank DKI melalui mesin EDC (foto Bank DKI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bank DKI mendukung sistem pembayaran Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kemudahan transaksi bagi warga Jakarta yang membutuhkan layanan kesehatan.

"Pembayaran jasa ambulans kini dapat dilakukan secara nontunai melalui layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, virtual account dan Debit ATM Bank DKI melalui mesin EDC,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalan keterangan tertulisnya di Jakarta, 19 Juli 2020.

Herry Djufraini mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen Bank DKI untuk terus mendukung Pemprov DKI Jakarta serta mendukung sektor Kesehatan di DKI Jakarta.

"Dengan adanya layanan pembayaran ambulans secara cashless ini, masyarakat pengguna jasa AGD tidak perlu lagi menggunakan uang tunai, mengingat pada pandemi Covid-19 saat ini, uang tunai sangat berpotensi menjadi media penyebaran virus Covid-19,” ungkap Herry.

Sebagaimana diketahui, Bank DKI juga mendukung transaksi keuangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang meliputi pembayaran payroll (gaji) dan fasilitas kredit.

"Kami yakin, Bank DKI bukan hanya sebagai entitas bisnis. Namun, Bank DKI adalah bagian dari keluarga besar DKI Jakarta,” pungkas Herry Djufraini.

Tags : Jakarta , Bank DKI , Ekonomi , Transaksi