Sri Mulyani Tempatkan Dana Pinjaman Daerah Rp 11,5 triliun di BPD

| Senin, 27/07/2020 16:26 WIB
Sri Mulyani Tempatkan Dana Pinjaman Daerah Rp 11,5 triliun di BPD Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi menempatkan dana pinjaman untuk Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 11,5 Triliun untuk membantu pemulihan ekonomi di daerah.

Dana ini ditempatkan di beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) yaitu BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jawa Timur dan BPD Jawa Tengah. Sementara untuk BPD provinsi lainnya masih dalam pengkajian.

“Kami ingin membantu dengan cara apapun agar pemerintah daerah bisa menangani tantangan yang luar biasa yaitu menjaga masyarakatnya untuk kembali pulih secara bertahap secara sosial dan ekonomi tanpa memperburuk penyebaran covid-19” ujar Menkeu, Senin 27 Juli 2020.

Sebelumnya Pemerintah telah melancarkan bantuan kepada Pemda Dana melalui beberapa jenis insentif. Insentif pertama adalah Insentif Daerah (DID) yang ditambah sebesar Rp5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi. Total anggaran yang tercatat sebelumnya adalah Rp10 triliun.

Jenis insentif kedua adalah DAK Fisik dengan tambahan sebesar Rp8,7 Triliun.

“Penambahan ini tujuannya untuk proyek pemda yang sebelumnya terkena refocusing atau realokasi akibat anggaran Covid-19. Dengan penambahan ini kita minta untuk berjalan lagi,” jelasnya.

Ketiga, adalah fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun yang diawal telah dijelaskan. Menkeu mengatakan dana ini berasal dari APBN dan Surat Utang Negara.

"Selain dari APBN, dananya berasal dari Surat Utang pemerintah yang dibeli langsung oleh BI dengan suku bunga beban ke pemerintah 0%. Ini langsung kita berikan ke Pemerintah daerah (pass through)," tambahnya. 

Tags : Pinjaman Daerah , BPD , Pemulihan Ekonomi

Berita Terkait