Menkop Akan Percepat Penyaluran Dana Bergulir Rp1 Triliun

| Selasa, 28/07/2020 15:04 WIB
Menkop Akan Percepat Penyaluran Dana Bergulir Rp1 Triliun Pengusaha UMKM (Doc: Pagar)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan dana bergulir Rp1 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dipercepat penyalurannya kepada koperasi, sebagai upaya antisipasi dampak perlambatan ekonomi dunia akibat pandemi kepada sektor koperasi dan UMKM.

“Kami akan melakukan upaya-upaya cepat dan komprehensif untuk membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi COVID-19,” tegas MenkopUKM Teten Masduki dalam acara ‘Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 23 Juli 2020.

Sebagai bagian dari upaya cepat dan komprehensif dalam program PEN, pihaknya pun telah menyiapkan strategi khusus, yakni menerapkan tiga fase untuk memulihkan sektor koperasi dan UMKM di tengah pandemi COVID-19.

“Kami melalui LPDB-KUMKM telah menyiapkan 3 fase program pemulihan koperasi,” kata Teten.

Ia mengatakan, fase pertama yakni fase program survival, di mana pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB KUMKM. Restrukturisasi diberikan dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan dan tercatat sampai saat ini telah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi dengan total outstanding sebesar Rp135,7 miliar.

“Dalam program ini LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundan pembayaran sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama 1 tahun,” tuturnya.

Kedua, fase program pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan sebesar Rp1 triliun, di mana pembiayaan ini khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3 %, menurun atau sekitar 1,5 % flat pertahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi. 

“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp21,8 miliar ini ada 13 mitra. Lalu dengan pola syariah sebesar Rp109 miliar atau ada 21 mitra,” katanya.

Ketiga, pada fase program penumbuhan ekonomi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UKM dengan bunga ringan dan pendampingan. 

“Dari ‘exercise’ kami dengan koperasi simpan pinjam, koperasi BMT, kami ke depan melihat bahwa para koperasi ini bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang murah dan mudah untuk UMKM,” jelasnya.

Tags : umkm , dana pemulihan , pen

Berita Terkait