Kemenparekraf Buka Usulan Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Ekraf

| Rabu, 12/08/2020 12:45 WIB
Kemenparekraf Buka Usulan Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Ekraf Pelaku Ekonomi Kreatif (Doc: Kemenparekraf)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka kembali usulan Bantuan Pemerintah Insfrastruktur Ekonomi Kreatif (Banper Infrastruktur Ekraf) kepada para pelaku ekraf di tahun 2021 nanti.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Sungkari menjelaskan jika program bantuan pemerintah tersebut telah berjalan sampai 2019 hingga terjadinya penyatuan antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif. 

"Seiring dengan penyatuan tersebut, maka mulai tahun 2021, program ini bernama Banper Infrastruktur Ekraf. Kami membuka kembali pengusulan Banper infrastruktur ekraf untuk tahun 2021 dari mulai 15 Agustus ini sampai 30 November 2020 pukul 23.59 WIB," katanya.

Hari menjelaskan, Banper Infrastruktur Ekraf 2021 diberikan untuk fasilitasi penyediaan kelayakan ruang kreatif, dalam bentuk revitalisasi dan sarana. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kreativitas para pelaku ekraf.

"Sehingga keberlangsungan ekonomi kreatif tetap terjaga. Kemudian pada tahap selanjutnya, keberlangsungan ini bisa mendorong pembentukan jejaring ekosistem ekonomi kreatif dalam skala yang lebih besar," ujarnya.

Sejak berlangsung pada 2017, sebanyak 2.022 paket proposal telah diajukan, dengan peningkatan hampir 2 kali lipat setiap tahunnya. Dari 241 paket proposal di 2017, menjadi 614 paket propsal di 2018, dan pada 2019 mencapai 1.167 paket proposal. 

“Dengan total anggaran Rp138.718.836.367, kami telah memfasilitasi 167 paket proposal dari 136 penerima Bantuan Pemerintah. Selama 3 tahun pelaksanaan, 45 bangunan telah kami revitalisasi dan 11.203 unit sarana telah kami salurkan," tambah Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Selliane Halia Ishak.

Tags : Ekonomi Kreatif , Ekraf , Bantuan

Berita Terkait