Pemerintah Perkenalkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik

| Selasa, 01/09/2020 07:51 WIB
Pemerintah Perkenalkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana Lakukan uji coba SPBKLU (Doc: KESDM)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Untuk pertama kalinya, Pemerintah memperkenalkan pada publik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyampaikan SPBKLU ini merupakan wujud implementasi dari  Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Untuk pertama kalinya kami memperkenalkan keberadaan percontohan SPBKLU di kantor Ditjen Ketenagalistrikan. Sebagai tahap awal, SPBKLU ini hanya digunakan untuk kendaraan bermotor listrik roda dua," ujar Rida, di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin kemarin.

Ia menyampaikan jika PT PLN (Persero) selaku operator penyedia listrik bekerjasama dengan badan usaha lainnya untuk membangun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Hari ini kita tidak hanya memperkenalkan apa sih swap (penukaran baterai-red) ini. Tapi saya ingin kemukakan bahwa dengan kolaborasi dan kerja sama antarpihak yang terkait, baik kami di pemerintahan, PLN selaku operator penyedia listrik, pihak yang membutuhkannya seperti Grab, serta pihak yang bergerak di bidang penyewaan baterainya, rasanya (pertumbuhan SPBKLU) ini bisa lebih cepat," ujar Rida.

Pada kesempatan tersebut, Rida mencoba mengendarai motor listrik dan melakukan penukaran baterai melalui SPBKLU yang terpasang di halaman Ditjen Ketenagalistrikan.

Selanjutnya, Rida mengambil baterai yang hampir kosong dari motor, melakukan scan barcode di SPBKLU, menaruh baterai di SPBKLU dengan prototype aplikasi yang dibuat oleh Ezyfast, mengambil baterai yang sudah terisi dari SPBKLU, dan memasangnya kembali ke kendaraan bermotor listrik.

Ia menyimpulkan jika proses penukaran baterai ini hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima menit.

"Salah satu kendala motor listrik adalah charging-nya. Bagaimana kalau listriknya habis? Alhamdulillah hari ini dengan adanya SPBKLU ini jadi memudahkan orang untuk beralih ke kendaraan listrik, sehingga udara Jakarta lebih bersih. Ke depan, kita bisa mengurangi impor BBM kita. Ini juga memudahkan tujuan Pemerintah mengurangi emisi dan mempercepat peningkatan kendaraan listrik," ujar Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad.

Tags : SPBKLU , Motor Iistrik , ESDM , PLN

Berita Terkait