Gaet Investor, Pemerintah Akan Tetapkan Tarif Baru Listrik EBT

| Selasa, 15/09/2020 12:42 WIB
Gaet Investor, Pemerintah Akan Tetapkan Tarif Baru Listrik EBT Sektor EBT yang Makin Banyak Diminati (Foto: Katadata)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah sedang memacu pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Program ini juga akan segera diimbangi dengan keputusan pemerintah yang akan menetapkan harga tarif listrik yang lebih kompetitif untuk menarik lebih banyak investor di sektor EBT.

"Energi baru terbarukan itu mempunya daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik," demikian dikatakan Arifin, saat ditemui kemarin, 14 September 2020.

Ia menilai di Indonesia, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada.

"Kita punya potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5% saja dari total potensi energi terbarukan yang kita miliki. Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong," ujar Arifin.

Beberapa tantangan dari pemanfaatan EBT saat ini utamanya adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor, sehingga meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya. 

Karena itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT yang lebih baik yang dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor EBT ini.

"Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau masalah tarif itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka. Pemanfaatan EBT ini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus," tambah Arifin.

Arifin memperkirakan, proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini. 

"Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukkan, Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal resiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi resiko pada investor," pungkas Arifin.

Tags : Investor , EBT , Tarif Listrik , ESDM

Berita Terkait