9 BUMN Ini Bakal Dapatkan Suntikan Dana Senilai Rp 42,3 Triliun

| Jum'at, 06/11/2020 17:03 WIB
9 BUMN Ini Bakal Dapatkan Suntikan Dana Senilai Rp 42,3 Triliun PT PLN (Doc: Ayo Jakarta)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyuntikkan dana melalui Program Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 9 BUMN senilai Rp42,385 triliun di tahun 2021 nanti.

Adapun kesembilan BUMN ini adalah PT PLN,  PT Hutama Karya, PT Sarana Multigriya Finansial, Indonesia Finansial Group (IFG) Life, PT Pelindo III, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Kawasan Industri, PT PAL Indonesia (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah menyuntikkan dana ke sembilan BUMN ini. Hal ini tak lain karena untuk mendorong partisipasi BUMN dalam memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

"Karena kita juga ingin melihat BUMN berpartisipasi dalam membangkitkan kembali perekonomian, membuat lapangan kerja tetap tercipta, membuat kegiatan usaha dilanjutkan yang mempunyai multiplier effect. Jadi pemberian PMN juga merupakan salah satu cara pemulihan ekonomi nasional," jelas Isa dalam keterangannya Jumat 6 November 2020.

Pertama, untuk PT PLN dana ini akan digunakan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi untuk listrik pedesaan.

Kedua, PT Hutama Karya akan digunakan untuk pendanaan bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk 3 ruas tol yaitu Kuala Tanjung – Parapat, Lubuk Linggau Bengkulu, dan Sigli-Banda Aceh.

Ketiga, untuk PT Sarana Multigriya Finansial, dana akan digunakan untuk mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan porsi pendanaan 25%.

Keempat, dana untuk Indonesia Finansial Group (IFG) Life akan digunakan untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha menata industri perasuransian dan penjaminan.

Kelima, PT Pelindo III pendanaan ini akan diperuntukkan untuk pengembangan Pelabuhan Benoa untuk mendukung program Bali Maritime Tourism Hub.

Keenam, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) dana akan dialokasikan untuk pendanaan bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di Tanamori, Labuan Bajo.

Ketujuh, untuk PT Kawasan Industri Wijayakusuma dana akan digunakan untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Kedelapan, dana untuk PT PAL Indonesia (Persero) akan digunakan untuk mendukung kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam.

Kesembilan, untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pendanaan digunakan untuk penyediaan pembiayaan, penjaminan asuransi, serta penugasan khusus ekspor (national interest account).

"Pemberian PMN ke BUMN bukan kucuran dana yang kemudian hilang begitu saja. Kita akan pastikan kucuran dana berbentuk PMN kepada BUMN itu ada tujuannya," tegas Isa.

Secara umum, kriteria BUMN yang mendapat PMN adalah pertama yang memiliki pengaruh, dampak terhadap hajat hidup masyarakat. Kedua, eksposur terhadap sistem keuangan. Ketiga peran calon penerima investasi, keempat kepemilikan pemerintah di BUMN sebagai calon penerima investasi dan/atau kelima, total aset yang dimiliki calon penerima investasi. 

“Kementerian BUMN melakukan evaluasi, BUMN mana yang memang perlu didukung inisiatif/projectnya. Bahkan bersama dengan kita juga mengevaluasi mana yang sebetulnya bisa membiayai sendiri atau mengupayakan pembiayaannya sendiri, tidak serta-merta kita setujui PMNnya.” tukas isa.

 

Tags : PMN , Suntikan Dana , Pemerintah

Berita Terkait