Kemenperin Upayakan Kebijakan Percepatan Motor Listrik

| Minggu, 08/11/2020 13:32 WIB
Kemenperin Upayakan Kebijakan Percepatan Motor Listrik Salah satu merek kendaraan motor listrik (Doc: Viva)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong upaya percepatan pengembangan industri sepeda motor listrik di tanah air.

Pasalnya, pemanfaatan kendaraan listrik dinilai akan memberikan manfaat baik itu dari aspek lingkungan maupun dari sudut pandang energi.

“Kami mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, kemarin 7 November 2020.

Ia mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan pengembangan melalui tiga tahapan.

“Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang, serta pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi,” paparnya.

Doddy menuturkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.

“Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus,” tukasnya.

Tags : Motor Listrik , kemenperin

Berita Terkait