Soal WNA Dilarang Masuk RI, ini Langkah Garuda Indonesia

| Selasa, 29/12/2020 23:06 WIB
Soal WNA Dilarang Masuk RI, ini Langkah Garuda Indonesia Garuda Indonesia (foto: tiket.com)

RADARBANGSA.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) menyambut positif kebijakan larangan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia yang dimulai 1 Januari 2021 mendatang. Namun, pihak garuda Indonesia tetap mengedepankan hak penumpang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mencegah adanya penyebaran COVID-19 jenis baru di Indonesia.

"Kami percaya di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami ke depankan," kata Irfan dalam keterangannya, Selasa, 29 Desember 2020.

Saat ini, maskapai penerbangan plat merah itu sudah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan yang diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi penumpang Garuda yang terdampak pelarangan masuk WNA ke Indonesia. Sehingga, ke depan bisa merencanakan perjalanan dengan baik sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini.

Garuda Indonesia, terangnya, juga mengedepankan mandat sebagai national flag carrier bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan kesiapan layanan penerbangan bagi kebutuhan penerbangan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air. Saat ini, lanjutnya, manajemen terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan hal-hal yang perlu diantisipasi terkait kebijakan operasional yang dijalankan perusahaan.

Selain itu, Maskapai penerbangan plat merah itu juga berkomitmen secara konsisten terus menerapkan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh operasional penerbangan. "Guna meminimalisir potensi penularan virus COVID-19 demi menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman," tuturnya.

Tags : Garuda Indonesia , COVID-19 , Indonesia