Indonesia Terus Perjuangkan Kebijakan Nasional di Tingkat Multilateral

| Jum'at, 15/01/2021 22:02 WIB
Indonesia Terus Perjuangkan Kebijakan Nasional di Tingkat Multilateral Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (foto: kemendag)

RADARBANGSA.COMMenteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menegaskan Pemerintah Indonesia akan terus memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat multilateral.

"Salah satunya adalah mempertahankan kebijakan Indonesia terkait bahan mentah (DS 592) yang tengah digugat Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," kata Mendag Lutfi dalam keterangan persnya, Jumat 15 Januari 2021.

Mendag Lutfi juga mengungkapkan, Pemerintah Indonesia menyesalkan langkah Uni Eropa yang meminta pembentukan Panel WTO pada 14 Januari 2021 untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Indonesia siap mempertahankan posisinya di forum penyelesaian sengketa di WTO. Pemerintah bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa langkah dan upaya mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing nasional akan senantiasa menjadi agenda prioritas ke depan,” tegasnya.

Menyikapi langkah Uni Eropa tersebut, kata Mendag, Pemerintah berpandangan Uni Eropa telah salah memahami dan mengartikan kebijakan Indonesia, meskipun hal tersebut telah disampaikan secara jelas saat proses konsultasi pada 2020 lalu.

Namun demikian, menurut Mendag Lutfi, Indonesia berkeyakinan forum penyelesaian sengketa di WTO merupakan tempat yang tepat untuk menguji (exercising) kebijakan anggotanya apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip WTO.

“Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa tersebut dengan penuh wibawa. Pemerintah Indonesia juga sangat menghargai Uni Eropa dan berkomitmen mengikuti proses baku sesuai aturan WTO yang akan mulai diproses pada 25 Januari 2021,” lanjut Mendag Lutfi.

Tags : Kemendag , ekspor

Berita Terkait