Ada Insentif PPNBM, Penjualan Toyota Naik 115 Persen

| Minggu, 14/03/2021 10:59 WIB
Ada Insentif PPNBM, Penjualan Toyota Naik 115 Persen Industri Otomotif (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor mulai membuahkan hasil yang ditandai dengan meningkatnya pesanan kendaraan bermotor.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri berharap agar dampak positif ini akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

 “Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri di Jakarta, Sabtu 13 Maret 2021.

Beberapa perusahaan yang melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir adalah Toyota Astra Motor, Honda Prospect Motor dan Daihatsu.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mencatat total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan mengalami peningkatan hingga 94 sampai 155 persen

“Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ungkapnya.

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengungkapkan kenaikan penjualan sekitar 40-50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

“Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter,” tuturnya.

Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal bulan Maret ini, terlihat lonjakan penjualan mobil yang siginifikan.

“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” pungkas Febri.

Tags : Daihatsu , Toyota

Berita Terkait