Pembangunan Kawasan Industri Halal Dipercepat
RADARBANGSA.COM – Pemerintah tengah mempercepat pembangunan kawasan industri halal (KIH) di tanah air.
Percepatan dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal di dunia.
“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Selan itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri berbasis halal,” demikian ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Mei 2021.
Menperin menerangkan pemerintah juga akan mempromosikan KIH untuk mendapatkan guyuran investasi. Jenis jenis investasi ini yang ditargetkan masuk meliputi pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” sambung Menperin.
Dengan kebutuhan KIH yang spesifik, Menperin menyampaikan komitmen pemerintah dalam pengembangan industri halal, sesuai dengan pesan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, bahwa KIH harus jalan dan berkembang. Karenanya, perlu dukungan dari pihak-pihak yang terkait agar dapat memberikan insentif yang lebih menarik dan progresif.
“Kemenperin akan terus bekerja sama dengan instansi dan stakeholder terkait untuk mewujudkan pengembangan KIH,” papar Agus.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Pidana korupsi Timah Babel
-
Pemkot Tangerang Kembali Tertibkan Pasar Sipon Cipondoh
-
Usai Putusan MK, KPU RI Bakal tetapkan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih
-
Menkominfo Sebut Perang Berantas Judi Online untuk Selamatkan Rakyat
-
Sambangi PKS, Anies-Muhaimin: Terima Kasih Telah Berjuang Mewujudkan Cita-cita Perubahan