Harga Minyak Periode Juni Naik ke USD 70,23 Per Barel

| Selasa, 06/07/2021 13:29 WIB
Harga Minyak Periode Juni Naik ke USD 70,23 Per Barel Kilang Minyak (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19, mendorong peningkatan harga minyak utama di pasar internasional selama Juni 2021.

Rata-rata ICP (minyak mentah Indonesia) berdasarkan perhitungan Formula ICP (Indonesian Crude Price), naik sebesar US$ 4,74 per barel dari US$ 65,49 pada Mei 2021, menjadi US$ 70,23 per barel pada Juni 2021.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 120.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2021 yang diteken tanggal 2 Juli 2021.

Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar US$ 4,57 per barel dari US$ 66,25 per barel menjadi US$ 70,82 per barel pada Juni 2021.

Menurut Tim Harga Minyak Indonesia, beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada Juni 2021, antara lain menguatnya fundamental pasar minyak mentah yang ditandai dengan peningkatan permintaan minyak mentah di AS, China dan Eropa, serta perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19.

"Presiden Iran terpilih, yang lebih konservatif, menimbulkan potensi tidak tercapainya kesepakatan atas perjanjian nuklir AS-Iran dan berujung pada tidak terlaksananya rencana penghapusan sanksi kepada Iran serta rencana ekspor minyak mentah Iran," lanjut Tim Harga.

Selain itu, peningkatan penggunaan kendaraan bermotor saat summer driving season di AS seiring pelonggaran pembatasan aktivitas dan tingkat vaksinasi yang terus meningkat. Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah AS di bulan Juni 2021 yang cukup signifikan sebesar 24 juta barel menjadi 452,3 juta barel bila dibandingkan bulan Mei 2021 (479,3 juta barel) dan level terendah sejak Maret 2020, serta penurunan stok gasoline yang di luar perkiraan di pertengahan Juni 2021.

Peningkatan harga minyak mentah internasional juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan minyak mentah global berdasarkan sejumlah publikasi :

a. IEA (International Energy Agency) melalui laporan bulan Juni 2021, memperkirakan permintaan minyak global akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada akhir tahun 2022, meningkat sebesar 5,4 juta bopd pada tahun 2021 dan 3,1 juta bopd pada tahun 2022.

b. OPEC melalui laporan bulan Juni 2021, menyampaikan permintaan minyak mentah global di Q2 tahun 2021 meningkat sebesar 11,99 juta bopd (14,4%) dibandingkan di Q2 tahun 2020 dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 5,5% di tahun 2021.

Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan minyak mentah China yang dihasilkan dari peningkatan utilisasi kilang di China yang mencapai level tertinggi di bulan Juni 2021 sebesar 82,4%, setelah berakhirnya periode pemeliharaan.

"Peningkatan permintaan produk gasoline di China, 5% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2019," kata Tim Harga.

Penyebab lainnya adalah permintaan minyak mentah dari India yang tetap kuat, dengan peningkatan di tahun 2021 sebesar 10,82% dibandingkan dengan tahun 2020.

Tags : Harga Minyak , ICP Juni , ICP

Berita Terkait