Sri Mulyani Akan Berikan Subsidi UKT Mahasiswa

| Kamis, 05/08/2021 10:49 WIB
Sri Mulyani Akan Berikan Subsidi UKT Mahasiswa Menkeu Sri Mulyani (foto: setkabgiid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan menggelontorkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa. Rencananya bantuan diberikan kepada mahasiswa yang tidak tercatat sebagai penerima kartu Indonesia pintar (KIP) ataupun program Bidikmisi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, bantuan ini nantinya setara dengan Rp 2,4 juta per mahasiswa.

Bantuan diberikan lantaran varian delta yang memiliki daya tular lebih tinggi dan cepat memaksa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dijadwalkan Juli, tidak bisa dilakukan.

“Kami memberikan juga melatarbelakangi dilanjutkannya pemberian UKT karena pemerintah melihat ada potensi mahasiswa rentan drop out. Mengingat ekonomi keluarganya terdampak pandemi Covid-19,” katanya dalam webinar seperti dikutip Kamis 5 Agustus 2021.

Menurutnya bantuan ini bisa digunakan untuk membayar UKT semester 3, 5, atau 7 tahun ajaran 2021-2022, sehingga penerima bantuan tersebut bisa mencakup 74 persen mahasiswa aktif dari total 419.605.

“Penyaluran dananya langsung ditransfer ke perguruan tinggi masing-masing, diharapkan tidak ada mahasiswa yang terpaksa drop out lantaran ekonomi keluarga menurun masa pandemi Covid-19,” tukasnya.

Sri Mulyani mengatakan, mahasiswa cukup mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Setelah itu pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke ke Kemendikbudristek.

"Kita akan terus bersama dengan Pak Menag dan Pak Mendikbudristek untuk mendukung agar para siswa dan pengajar tidak terdampak terlalu besar," tukasnya.

Tags : Subsidi Mahasiswa , Subsidi UKT

Berita Terkait