India Bebaskan Bea Masuk Safeguard Produk Isopropyl Alcohol Indonesia

| Rabu, 27/10/2021 12:22 WIB
India Bebaskan Bea Masuk Safeguard Produk Isopropyl Alcohol Indonesia Peti Kemas Untuk Pengiriman Ekspor - Impor (Doc: Kemenperin)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan India membebaskan bea masuk safeguard produk isopropyl alcohol asal Indonesia.Dengan keputusan itu maka Indonesia berpeluang untuk menggenjot ekspor produk tersebut ke Negeri Bollywood.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan kabar baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan dalam negeri dan siap bersaing dengan produk lokal di India.

Dijelaskan bahwa keputusan itu dikeluarkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India yang tertuang dalam dokumen hasil akhir penyelidikan pada 30 September 2021. Dalam dokumen tersebut disebutkan untuk negara berkembang yang pangsa pasarnya di bawah 3 persen, termasuk Indonesia, dikecualikan dalam pengenaan safeguard.  

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita masih mendapatkan kabar baik dengan dikecualikannya Indonesia dari pengenaan bea masuk safeguard produk impor isopropyl alcohol di India. Hal ini tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya peningkatan ekspor nasional,” ujar Lutfi dalam keterangannya, Rabu 27 Oktober 2021.

Produk isopropyl alcohol atau biasa disebut isopropanol atau 2-Propanol adalah senyawa kimia yang tak berwarna, mudah terbakar, dan mempunyai bau yang menyengat. Isopropyl alcohol memiliki berbagai macam kegunaan, baik sebagai produk akhir maupun produk antara (intermediate).

Beberapa contoh penggunaannya sebagai produk akhir, yaitu sebagai solvent, pembuatan bahan kimia dalam bidang pertanian, bahan tambahan dalam obat-obatan, dan bahan antiseptik. 

Sebelumnya, disampaikan bahwa impor produk isopropyl alcohol ke India mengalami peningkatan dan menyebabkan kerugian atau menyebabkan ancaman kerugian terhadap industri domestik. DGTR juga menyimpulkan bahwa diperlukan tindakan pembatasan jumlah impor (quantitative restrictions) untuk melindungi industri domestik mereka dari kerugian. 

“Indonesia tidak berkontribusi terhadap kenaikan impor produk isopropyl alcohol ke India yang memicu diinisiasinya penyelidikan safeguard ini sehingga produk isopropyl alcohol asal Indonesia dapat terus bersaing di pasar India,” terangnya. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pasar ekspor produk isopropyl alcohol adalah Thailand, Vietnam, Hongkong, India, dan Singapura. Untuk periode Januari—Agustus 2021, terjadi penurunan volume ekspor Indonesia ke India sebesar 98,08 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sedangkan, pada 2020, volume ekspor Indonesia ke India berkisar sebesar 8.320 kg atau mengalami peningkatan sangat signifikan sebesar 1.633 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya. 

Tags : India Safeguard , Isopropyl

Berita Terkait