HPE Produk CPO Periode November 2021 Naik 7,25 Persen

| Selasa, 02/11/2021 11:34 WIB
HPE Produk CPO Periode November 2021 Naik 7,25 Persen Komoditas Batubara (Foto: Porto News)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk  penetapan bea keluar (BK) periode November 2021 sebesar USD1.283,38 per metric ton (MT).

Harga tersebut meningkat USD86,78 atau 7,25 persen dari periode Oktober 2021 yaitu sebesar USD1.196,60 per MT. 

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun  2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. 

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750 per MT.  Untuk itu pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD200 pr MT untuk periode November 2021,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangannya, Senin 1 November 2021.

Dijelaskan Wisnu bahwa nilai tersebut berubah dari BK CPO untuk periode Oktober 2021. Sementara itu, harga  referensi biji kakao pada November 2021 sebesar USD2.642,12 per MT atau meningkat 0,8 persen setara USD21 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.621,12 per MT. 

"Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada November 2021 menjadi USD2.351 per MT, meningkat sebesar 0,89 persen atau USD20 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.331 per MT," sambungnya.

Menurut Wisnu, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi meningkatnya permintaan CPO di pasar internasional dan kebijakan pemerintah India mengenai penurunan tarif bea masuk pada produk CPO serta peningkatan harga minyak bumi sehingga meningkatkan permintaan CPO.

Sementara peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao sejalan dengan naiknya permintaan kakao dunia. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yaitu tetap di level 5 persen.

"Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Begitu pula untuk BK komoditas produk kayu dan produk kulit," pungkas dia. 

Tags : HPE , Kemendag

Berita Terkait