BI: Harga Properti Pada Triwulan III 2021 Tumbuh Terbatas

| Jum'at, 12/11/2021 20:23 WIB
BI: Harga Properti Pada Triwulan III 2021 Tumbuh Terbatas Salah satu kawasan perumahan (foto: Infobanknews.com)

RADARBANGSA.COM - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 1,41 persen year on year (yoy). 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan IHPR pada triwulan III 2021 ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy). Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diperkirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen (yoy).

"Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan," ujar Erwin dalam keterangannya, Jumat 12 November 2021.

Dijelaskan penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19 persen (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.

Sementara berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan III 2021, 65,87 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. 

"Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38 persen dari total pembiayaan,"  pungkas dia. 

Tags : Harga Properti

Berita Terkait