BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik Tipis di Oktober 2021

| Senin, 15/11/2021 19:01 WIB
BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik Tipis di Oktober 2021 Seorang Petani Tebu di Desa Jokerto, Lumajang (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis pada upah nominal harian  buruh tani di Bulan Oktober 2021. Tercatat upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2021 naik menjadi Rp 57.009 atau naik sebesar 0,08 persen dari bulan September yang sebesar Rp 56.962.

"Kalau kita lihat sebarannya per provinsi, upah buruh secara nominal tertinggi itu di Kalimantan Utara yaitu sebesar Rp 73.872 per hari. Sedangkan terendahnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu sebesar Rp 31.961 per hari," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin 15 November 2021.

Sedangkan upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,01 persen menjadi Rp 52.875 dibandingkan September 2021 yang angkanya Rp 52.882."Kenapa ini turun, karena kalau kita lihat berdasarkan rilis 1 Oktober 2021, indeks konsumsi rumah tangga Oktober 2021 mengalami inflasi 0,10 persen. Sehingga, upah riilnya turun 0,01 persen," ujar Margo.

Kemudian untuk rata-rata nominal upah buruh bangunan pada Oktober 2021 mengalami kenaikan 0,07 persen menjadi Rp 91.290 dibandingkan September 2021 sebesar Rp 91.226. Sedangkan secara riil, upah buruh bangunan turun 0,05 persen menjadi Rp85.587 pada Oktober 2021 dibandingkan bulan sebelumnya yang angkanya Rp 85.630.

"Kenapa turun, karena pada Oktober 2021 terjadi inflasi 0,12 persen, sehingga menyebabkan upah buruh bangunan turun tipis," pungkas Margo.

Tags : Upah Buruh Tani , upah petani

Berita Terkait