Menkeu: Korupsi Menurunkan Kinerja Ekonomi dan Sistem Demokrasi Negara

| Rabu, 08/12/2021 15:17 WIB
 Menkeu: Korupsi Menurunkan Kinerja Ekonomi dan Sistem Demokrasi Negara Menkeu Sri Mulyani Indrawati (foot: kemenkeu)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan sistem demokrasi suatu negara sehingga harus dicegah melalui penguatan fondasi integritas dengan pembangunan sistem, budaya, dan perilaku.

“Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata,” ujar Menkeu secara daring dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan 2021, Rabu 8 Desember 2021.

Menkeu menyebut korupsi berdampak negatif terhadap rasa keadilan dan kesetaraan sosial, standar moral, serta intelektual masyarakat, hingga merusak perekonomian suatu bangsa. Korupsi dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga dapat menyebabkan gejolak politik, sosial, hingga ekonomi.

Dari sisi makro, korupsi yang merajalela menyebabkan ketidakmerataan dan kemiskinan yang terus menerus. Masyarakat akan merasakan ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan semakin besar, serta adanya perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.

“Bagaimana negara yang tidak bisa mengatasi korupsi meskipun mereka memiliki natural resources, maka banyak masyarakatnya yang kelaparan, yang tidak bisa mendapatkan pendidikan, bahkan untuk mendapatkan air bersih pun tidak diperoleh,” kata Menkeu.

Di sisi lain, korupsi juga akan berdampak pada ketiadaan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk investasi. Korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, dan menimbulkan pengangguran yang tinggi sehingga menyebabkan tingginya angka kemiskinan.

“Karena siapa pun yang memiliki kapital, dia akan berpikir 1000 kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa kemudian dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela,” ujar Menkeu.

Tags : Menkeu , Korupsi