Garuda Indonesia Lanjutkan Negosiasi Utang dengan Kreditur
RADARBANGSA.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengatakan jika pihaknya sedang melakukan negoisasi dengan kreditur sejalan dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga.
“Perlu kita pahami bersama, proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual, Kamis 9 November 2021.
Irfan mengatakan Garuda Indonesia saat ini tengah melakukan restrukturisasi dan perbaikan kinerja perusahaan. Dia pun menilai bahwa putusan PKPU ini menjadi poin penting dalam tubuH Garuda.
“Putusan PKPU sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur,” sambungnya..
Selama proses PKPU berjalan, pihaknya memastikan seluruh kegiatan operasional penerbangan akan berlangsung normal. “Kami berterima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik,” tutup Irfan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax