DPR Minta Pemerintah Fokus Lunasi Utang Ketimbang Bahas Ibu Kota Baru

| Senin, 13/12/2021 14:31 WIB
DPR Minta Pemerintah Fokus Lunasi Utang Ketimbang Bahas Ibu Kota Baru Rancangan Salah Satu Wilayah di Ibu Kota Baru (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Anggota DPR RI Komisi V, Hamid Noor Yasin  meminta pemerintah untuk menyelesaikan utang negara yang terus menumpuk. Adapun utang negara per September 2021 menyentuh angka  USD 423,1 miliar dolar AS atau setara Rp 6.006 Triliun.

Hamid yang juga menjadi Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI menyerukan agar pembahasan RUU IKN ditunda, mengingat pemindahan IKN membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sebaliknya, pemerintah harus lebih memberi perhatian terhadap utang negara.

“Pemerintah hendaknya fokus saja pada pembenahan utang negara yang kini sudah mencapai Rp6.687,28 triliun per Oktober 2021 atau setara 39,69 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Keputusan pemindahan IKN yang tergesa-gesa,” kata Hamid dalam keterangan pers yang diterima, Senin 13 Desember 2021.

Dalam draf RUU IKN, ketentuan waktu pemindahan IKN diusulkan pada semester I 2024. “Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi Covid19," sambung Hamid.

Dia khawatir itu akan membebani keuangan negara, seperti halnya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akhirnya membengkak sekitar Rp27 triliun dan harus mendapatkan suntikan dana APBN.

"Kesan tergesa-gesa ini dikuatkan dengan fakta bahwa proses pembahasan di DPR juga lebih cepat dari biasanya, dimana fraksi-fraksi diminta mengirim DIM hanya 2 hari setelah mendapat input dari para ahli dan pakar. Selain itu draf RUU IKN yang disampaikan pemerintah kurang memberi gambaran terhadap IKN yang akan dibangun. Dalam RUU itu disebutkan bahwa ketentuan mengenai Rencana Induk IKN akan diatur dengan Peraturan Presiden," ungkap Hamid.

Anggota Komisi V DPR RI ini mengingatkan, ini berpotensi menyebabkan ketidakjelasan proses pembangunan dan pemindahan IKN yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan membengkaknya anggaran pemindahan IKN. Di sinilah, ia menyerukan agar rencana pemindahan IKN harus ditunda, mengingat keadaan keuangan negara sedang berat akibat utang yang terus menumpuk.

 

Tags : Utang Negara , Pemindahan Ibu Kota

Berita Terkait