Pemerintah Kaji Perpanjangan Insentif Diskon PPnBM untuk Tahun 2022

| Jum'at, 31/12/2021 15:07 WIB
Pemerintah Kaji Perpanjangan Insentif Diskon PPnBM untuk Tahun 2022 Sektor usaha otomotif (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengatakan masih akan mengkaji perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif di tahun 2022.

"Untuk PPnBM mobil belum diputuskan, Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip Republika, Jumat 31 Desember 2021.

Dia mengatakan untuk sementara ini Presiden baru menyetujui perpanjangan insentif PPN Perumahan.

"Yang kemarin sudah diputuskan Presiden Jokowi adalah insentif PPN perumahan yang konstruksi karena memang kalau dilihat sektor konstruksi belum meningkat, itu yang masih agak tertinggal," kata Sri Mulyani.

Pemerintah pun akan segera menuangkan insentif PPN DTP untuk perumahan tahun 2022 ke dalam aturan baru. Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan insentif mengingat beberapa sektor industri telah mulai pulih dari dampak Covid-19.

"Kalau manufaktur dan perdagangan mulai bergerak cukup kuat, jadi kita akan menggunakan instrumen itu secara selektif sekarang," ujarnya.

Adapun pada 2022 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp414,1 triliun untuk Program PEN yang terdiri dari tiga pos yakni bidang kesehatan Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.

Tags : Insentif ppmbn

Berita Terkait