KADIN Dukung Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng

| Rabu, 05/01/2022 14:05 WIB
KADIN Dukung Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng Pedangang Menjajakan Minyak Goreng Curah (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung pemerintah baik dalam menstabilkan harga minyak goreng maupun menyediakan supplay energi dalam negeri

“KADIN Indonesia mendukung penuh arahan Presiden terkait upaya pemenuhan pasokan batubara dan pasokan gas alam cair atau LNG untuk kepentingan dalam negeri. Serta upaya menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri,” tegas Arsjad dalam keterangannya, Rabu 5 Desember 20210

KADIN, lanjutnya juga berharap pemerintah konsisten terhadap kebijakan menstabilkan harga minyak goreng.

“Kami berharap adanya konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang demi menjaga reputasi Indonesia secara internasional. Karena itu, kami juga berharap agar pemerintah khususnya kementerian yang terkait, bersama pelaku usaha mencari solusi terbaik mengenai masalah LNG serta minyak goreng untuk melakukan diskusi bersama layaknya rekomendasi kami akan batubara,” kata Arsjad.

Pihaknya sebagai rumah pengusaha juga siap untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk pastikan ketiga hal tersebut terlaksana dengan baik. 

“Terkait pasokan batubara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, sejalan dengan Presiden, mekanisme DMO adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batubara, ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi. Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya,” jelas Arsjad.

Namun di sisi lain,  juga diberikan reward yang proporsional bagi perusahan yang sudah menjalankan semua kewajiban.

“Balancing Reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan BUMN, PLN dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar hal ini tidak menjadi masalah tahunan dan bisa mengetahui betul permasalahan apa yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam memenuhi kebutuhan batubara” sambung Arsjad.

Arsjad menambahkan, “KADIN Indonesia sebagai mitra setara dan strategis pemerintah senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah.

Tags : KADIN , Minyak Goreng , Batubara

Berita Terkait