Pemkot Semarang Uji Coba Bayar Parkir dengan QRIS

| Senin, 14/02/2022 11:15 WIB
Pemkot Semarang Uji Coba Bayar Parkir dengan QRIS Petugas Parkir Tunjukkan Kode Barcode (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai melakukan uji coba sistem parkir elektronik di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah.

Mengutip Antara, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, uju coba penerapan parkir elektronik akan dilakukan di empat ruas jalan.

Keempat ruas jalan tersebut adalah Jalan MT Haryono, Jalan Agus Salim, Jalan Pekojan, dan Jalan Wahid Hasyim.

Sistem parkir elektronik ini diharapkan bisa menjawab permasalahan masyarakat tentang parkir liar. Selain itu, pengelolaan parkir juga diharapkan lebih tertib dan transparan karena ada kepastian penerimaan kas daerah dari sektor ini.

Lebih rinci, sistem parkir elektronik ini menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan berbagai aplikasi dompet elektronik untuk pembayarannya.

"Juru parkir akan langsung mendapat bagian 4 persen dari tiap pembayaran tarif parkir yang masuk," tambahnya.

Hendrar mengatakan, uji coba sistem parkir elektronik akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.

Adapun juru parkir yang tidak mau menerapkan parkir elektronik, akan digantikan oleh petugas yang baru.

Sebagai informasi, menurut Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 70 tahun 2021 tentang pelayanan parkir tepi jalan umum, besaran tarif parkir untuk sepeda motor masing - masing sebesar Rp2.000 dan

Tags : QRIS , Pemkot , Parkir Ekektronik

Berita Terkait