Mulai Besok, Mendag Wajibkan Eksportir Sawit Pasok DMO Jadi 30%

| Rabu, 09/03/2022 15:03 WIB
Mulai Besok, Mendag Wajibkan Eksportir Sawit Pasok DMO Jadi 30% Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (Doc: Indonesia)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan mulai besok, setiap eksportir minyak sawit wajib memasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) menjadi 30%.

"Kita akan tetapkan hari ini dan berlaku besok. Semua yang akan ekspor mesti menyerahkan domestic market obligation 30%," kata Lutfi dalam Konferensi Pers Kebijakan Minyak Goreng, secara virtual, Rabu 9 Maret 2022.

Mendag mengatakan langkah ini ditempuh untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dalam negeri. Adapun sebelumnya pemerintah menetapkan DMO hanya sebesar 20%.

“Masih terjadi banyak kekurangan di pasar. Distribusi belum sempurna. Oleh sebab itu kita memastikan supaya industri minyak goreng dapat stok cukup agar keadaan normal ini dapat segera tercapai," ujar Lutfi.

Luthfi menegaskan kebijakan DMO CPO ini akan terus diberlakukan hingga keadaan kembali normal. "Ini berlaku sampai normal," pungkas Lutfi.

Tags : DMO , CPO , Minyak Goreng , Sawit

Berita Terkait