DPR Usul Bentuk Pansus Minyak Goreng untuk Atasi Krisis

| Kamis, 17/03/2022 14:01 WIB
DPR Usul Bentuk Pansus Minyak Goreng untuk Atasi Krisis Ilustrasi Minyak goreng kemasan. (Foto: hargawebid)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan usulan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus terjadinya krisis minyak goreng yang belakangan ini kian langka di Indonesia.

Terlebih, Dedi mengungkapkan usulan pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respon kekecewaan Parlemen terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi yang telah sebanyak dua kali mangkir dari panggilan DPR untuk rapat gabungan membahas penyelesaian krisis minyak goreng.

 “DPR hari ini telah kedua kalinya secara resmi mengundang Mendag untuk hadir rapat gabungan. Namun ternyata, yang bersangkutan kembali mangkir dimana kali ini dengan alasan sedang rapat terbatas. Maka, saya lebih setuju untuk sebagaimana sudah diputuskan oleh Pimpinan DPR bahwa lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Dedi dalam rapat gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel itu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin, 15 Maret 2022.

Tak hanya itu, Pansus fungsinya untuk merekomendasikan langkah-langkah solusi tepat yang wajib segera dilakukan pemerintah dalam mengatasi problem kelangkaan minyak goreng tersebut.

Kemudian, jika ditemukan adanya penjualan atau ekspor ke luar negeri berlebih sehingga berakibat mengurangi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri maka Pansus juga dapat menyeret oknum-oknum yang terlibat.

 

Tags : Minyak Goreng Curah , Minyak Goreng

Berita Terkait