Kemenperin Dinilai Lebih Gagal Urusi Minyak Goreng dari Kemendag

| Minggu, 03/04/2022 13:10 WIB
Kemenperin Dinilai Lebih Gagal Urusi Minyak Goreng dari Kemendag Pedagang Menjajakan Minyak Goreng Curah. (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mengkritik kinerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam menyediakan minyak goreng curah.

Dia menilai metode penyediaan minyak goreng oleh Kemenperin justru lebih buruk dari yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Ternyata setelah seminggu kuasa atas komoditas minyak goreng dipegang oleh Kemenperin, ini kami lihat jauh lebih gagal daripada Kemendag. Jauh lebih buruk penanganannya. Saya coba cek tanya di banyak orang dan di banyak tempat, tidak ada barang (minyak goreng curah). Jikalau pun ada di beberapa tempat, tetapi harganya sangat mahal yaitu Rp30.000 per liter," kata Mufti, Rabu 30 Maret 2022.

Ia berharap Kemendag terus berjuang menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebab melihat dari amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014, distribusi minyak goreng ada di tangan Kemendag.

"Sementara tugasnya Kemenperin dalam hal ini adalah penyediaan, jadi kalau dia memperbaiki ini buka saja krannya agar bagaimana caranya industri-industri minyak goreng itu tumbuh. Tidak usah mengurusi distribusi," tegas Mufti.

Menurutnya, terkait persoalan ini jelas telah terjadi pelanggaran terhadap undang-undang.

Untuk itu Mufti mendesak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag agar berani berjuang mengatasi permasalahan minyak goreng ini demi memenuhi harapan rakyat Indonesia. Sebab urusan minyak goreng ini, Komisi VI tidak main-main dan sangat serius. 

Sementara ia berharap Kemendag dapat lebih fokus kepada urusan distribusi.

"Ayo berjuang demi rakyat. Karena kalau Kemenperin mau serius mengurusi hal ini, dia bisa membuka keran bagi tumbuhnya industri-industri minyak goreng dalam negeri. Tidak seperti sekarang dikangkangi oleh para mafia-mafia minyak goreng ini. Maka harapan kami, buka saja keran bagi industri minyak goreng dalam negeri ini," ujar Mufti.

 

 

Tags : Kemenperin , Minyak Goreng , Kemendag

Berita Terkait