Penerimaan Pajak di Kuartal I 2022 Capai Rp322 Triliun

| Rabu, 20/04/2022 12:55 WIB
Penerimaan Pajak di Kuartal I 2022 Capai Rp322 Triliun Ilustrasi pelaporan pajak (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak per kuartal I (Q1) 2022 mencapai Rp322,46 triliun. Dengan demikian maka pendapatan negara tumbuh 41,36%, atau sebesar 25,49% dari target APBN.

"Kinerja penerimaan pajak periode triwulan I-2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat data PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor impor," kata Sri Mulyami dalam konferensi pers APBN KITA secara virtual, Rabu 20 April 2022.

Secara rinci, penerimaan pajak Q1 2022 terdiri dari PPh non-migas tercatat sebesar Rp172,09 triliun, atau 27,16% dari target. PPN dan PPnBM tercapai Rp130,15 triliun, atau 23,48% dari target. PBB dan pajak lainnya tercapai Rp2,29 triliun atau 7,69% dari target. "Sementara PPh migas tercapai Rp17,94 triliun atau 37,91% dari target," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan fluktuasi penerimaan bulanan sepanjang Januari Maret 2022 dipengaruhi basis penerimaan 2021 yang juga fluktuatif.

"Pertumbuhan penerimaan masyarakat meningkat selain karena low based effect dari Maret 2021, juga dikarenakan pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat 3 hari terakhir Februari jatuh pada hari libur, peningkatan ekspor, serta PPS," tambah Sri Mulyani.

Tanpa pergeseran ini, penerimaan Februari diperkirakan tumbuh 22,3% dan Maret tumbuh 45,4%. Sri juga memprediksi bahwa normalisasi akan terjadi pada bulan-bulan berikutnya.

"Karena basis penerimaan tahun 2021 terus meningkat hingga ke akhir tahun mendekati level pra-pandemi. Growth 2021 sejak April selalu positif, growth Mei-Agustus dari 20%, dan growth September-Desember lebih dari 30%," pungkas Sri Mulyani. 

Tags : Pajak , penerimaan pajak