Pertamina Wajibkan Pengguna Pertalite Mendaftar di Website My Pertamina

| Selasa, 28/06/2022 10:35 WIB
Pertamina Wajibkan Pengguna Pertalite Mendaftar di Website My Pertamina Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Sebentar lagi, PT Pertamina akan mewajibkan seluruh konsumen BBM Pertalite untuk mendaftarkan dirinya di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan langkah ini ditempuh untuk memastikan BBM bersubsidi ini tepat sasaran.

“Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” kata Alfian dalam keterangan resminya, Selasa 28 Juni 2022.

Lebih rinci, mekanismenya adalah website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ baru akan dibuka pada 1 Juli 2022.

Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas dia.

Alfian mengatakan program ini juga bertujuan agar Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.

“Sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.

Tags : Pertamina , My Pertamina