DPR minta Kenaikan Tarif TN Komodo Ditunda

| Kamis, 04/08/2022 11:38 WIB
DPR minta Kenaikan Tarif TN Komodo Ditunda Komodo (foto: Facebook KantorBalaiTamanNasionalKomodo)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah menunda pemberlakuan kenaikan tarif di Kawasan Taman Nasional Komodo sebesar Rp3.750.000.

Kenaikan tarif itu berlaku mulai 1 Agustus 2022. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar tidak merugikan para pelaku wisata di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Apalgi belum lama ini muncul aksi protes pelaku wisata Labuan Bajo ini dilakukan dengan menggelar mogok massal. Akibatnya berbagai layanan jasa dan sarana wisata menjadi terhenti.

“Keputusan menaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo hingga harus ditunda agar tidak merugikan masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pelaku wisata. Kami memahami tujuan pemerintah menjadikan Kawasan ini sebagai destinasi wisata super prioritas. Tetapi apalah gunanya kebijakan tersebut jika malah merugikan masyarakat,” kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Kamis 3 Agustus 2022.

Huda menjelaskan bahwa konsep destinasi wisata super prioritas yang digaungkan pemerintah memang ditujukan untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia. kebijakan tersebut, lanjutnya, akan ada perbaikan di level infrastruktur, kualitas jaringan telekomunikasi, produk ekonomi kreatif, hingga kualitas sumber daya manusia di lima kawasan destinasi wisata super prioritas yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo.

 “Tetapi anehnya kabar yang muncul ke permukaan malah kegaduhan masalah tarif masuk. Kenapa bukan persoalan progres pembangunan, termasuk model pengakomodasian kepentingan warga yang selama ini menjadi pelaku wisata di kawasan tersebut,” tanya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Huda mendorong pemerintah agar memperbaiki komunikasi terkait berbagai rumor yang menyertai pembangunan lima destinasi wisata super prioritas.

Termasuknya informasi mengenai masuknya perusahaan-perusahaan besar di Taman Nasional Komodo yang nantinya memonopoli layanan penyediaan jasa wisata alam maupun penyediaan jasa sarana wisata.

 “Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami ada setidaknya empat perusahaan besar yang secara eksklusif mengelola bisnis layanan jasa maupun sarana wisata di Taman Nasional Komodo. Kalau benar demikian pasti warga yang menjadi pelaku wisata akan tersingkirkan karena harus melawan kekuatan modal yang begitu besar,” terang legislator asal Jawa Barat VII ini.

Huda pun mewanti-wanti agar pengembangan Kawasan destinasi super prioritas tidak meminggirkan peran warga lokal. Terlebih, kalau model pengembangan kawasan tersebut memang harus melibatkan pihak ketiga. Maka dari itu, skema pelibatan pelaku wisata lokal harus jelas.

“Jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton saat muncul konsep pengembangan destinasi wisata super prioritas di wilayah mereka,” paparnya.

 

Tags : TN Komodo , Tarif Komodo

Berita Terkait