BI Putuskan Naikkan Suku Bunga 50 bps

| Kamis, 22/09/2022 17:28 WIB
BI Putuskan Naikkan Suku Bunga 50 bps Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7-DRRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, melanjutkan pengetatan moneter bulan lalu.

Kemudian, untuk suku bunga deposit facility dan lending facility juga naik 50 basis poin, masing-masing menjadi 3,50 persen dan 5,0 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan kenaikan kebijakan suku bunga acuan ini--di luar ekspektasi pasar yang memperkirakan kenaikan 25 basis poin--sebagai langkah front loaded preemtif dan forword looking untuk menurunkan ekspektasi.

Selain itu juga sebagai upaya untuk memastikan inflasi inti ke sasaran 3 persen plus-minus 1 persen pada semester kedua 2023.

"Berdasarkan asesmen terhadap perkembangan terkini dan perkiraan ke depan, RDG pada 22-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI7-DRR sebesar 50 basis poin," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis 22 September 2022.

Keputusan ini juga ditegaskan sebagai upaya BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

BI akan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.

Tags : BI , Suku Bunga