Inflasi Tahunan Capai 5,95% Disumbang oleh Harga BBM

| Senin, 03/10/2022 16:30 WIB
Inflasi Tahunan Capai 5,95% Disumbang oleh Harga BBM Petugas Pertamina Lakukan Pengisian Bahan Bakar (Doc: Kompas)

RADARBANGSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada September 2022 terjadi inflasi sebesar 5,95 persen secara tahunan. Angka ini patur diwaspadai mengingat kenaikan inflasi telah melewati ambang batas 1-3%.

Kepala BPS, Margo Yuwono menjelaskan pemicu terjadinya inflasi yang paling besar berasal dari kelompok pengeluaran transportasi.

Pada kelompok transportasi terdapat andil kepada inflasi  sebesar 8,88 persen. Andip kelompok transportasi ini disebabkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adapun jenis BBM bensin (pertalite) andil terhadap inflasi sebesar 0,89 persen, angkutan dalam kota 0,09 persen, solar 0,03 persen. Selain itu juga kenaikan tarif angkutan kendaraan dengan rentang andil inflasi 0,01 - 0,03 persen.

"Pendorong utama inflasi pada September adalah komponen harga yang diatur pemerintah (seperti BBM). Ini didorong oleh kenaikan tarif angkutan paska penyesuaian harga BBM," kata Margo dikutip, Senin 3 Oktober 2022.

Menurut dia meski terjadi lonjakan inflasi pada kelompok transportasi, namun hal itu mampu diredam oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau yang justru terjadi deflasi sebesar 0,30 persen. Andil terhadap deflasi dari kelompok ini adalah 0,08 persen.

"Di kelompok makanan, minuman dan tembakau pada September 2022 beberapa produk hortikultura di beberapa sentra produksi mengalami panen raya sehingga suplainya cukup sehingga terjadi deflasi," sambungnya. 

Tags : Harga BBM , Inflasi September

Berita Terkait