Badan Karantina Pastikan Impor 1.600 Sapi Perah ke Jatim Aman dari Penyakit Bahaya

RADARBANGSA.COM - Badan Karantina Indonesia memastikan bahwa impor sebanyak 1.600 sapi perah ke Kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi, Jawa Timur aman dari penyakit berbahaya, sehingga menjamin kelancaran program Presiden Prabowo Subianto.
"Sapi perah impor itu kami pastikan kesehatannya. Selama kurang lebih 14 hari ke depan, seluruh sapi perah ini berada di dalam Instalasi Karantina Hewan di Probolinggo," kata Direktur Tindakan Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia Cicik Sri Sukarsih dalam keterangannya dikutip Senin, 30 Juni 2025.
Ia hadir langsung ke Kabupaten Probolinggo dengan didampingi Ketua Tim Impor beserta Pimpinan dan Jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan(BKHIT) Jawa Timur, Pemprov Jawa Timur, PT Santori dan PT Greenfields.
Badan Karantina Indonesia melakukan analisis risiko, pemeriksaan fisik, dan uji laboratorium di Instalasi Karantina Hewan untuk menjamin kesehatan seluruh sapi perah impor yang masuk ke wilayah Provinsi Jawa Timur tersebut.
"Ribuan hewan itu baru bisa dibebaskan setelah dinyatakan sehat oleh Dokter Hewan Karantina yang kami tugaskan di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur," tuturnya.
Pemerintah serius melakukan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan ketersediaan pangan hewani yang bergizi, salah satunya melalui penyediaan susu yang sehat karena susu sapi adalah pangan hewani yang sangat bergizi dan dibutuhkan bagi tumbuh kembang, kesehatan, kekuatan mental, dan kecerdasan anak.
Melalui program Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN), Pemerintah menggandeng semua pihak termasuk swasta, untuk menyediakan 1 juta ekor sapi perah dalam 5 tahun dimulai dari tahun 2025.
Pada tanggal 27 dan 28 Juni 2025, PT Japfa melalui PT Santosa Agrindo Lestari bekerjasama dengan PT Greenfields melakukan pemasukan 1.100 sapi perah asal Australia ke Probolingo dan PT. Kironggojoyo memasukkan 500 ekor sapi perah impor ke Banyuwangi.
Sesuai dengan Protokol Karantina Hewan, penyakit yang menjadi target pemeriksaan dan harus dipastikan tidak menginfeksi sapi perah impor tersebut adalah Penyakit Mulut Kuku (PMK), Lumpy Skin Diesease (LSD), Keluron Menular (Brucellosis), Bovine Viral Diarhea (BVD), dan Enzootic Bovine Luekosis (EBL). Paratuberkulosis, dan Enzootic Bovine Leukosis.
Diperkirakan pada pertengahan bulan Juli 2025, rangkaian tindakan karantina hewan telah selesai dan seluruh sapi perah tersebut dapat langsung diterima oleh masyarakat peternak yang menjalin kemitraan dengan Greenfields.
Pelabuhan Tanjung Tembaga ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia dengan SK Kepala Badan Nomor 2176 Tahun 2025 sebagai tempat masuk sapi perah impor untuk daerah Probolinggo, setelah memenuhi Analisis Risiko dari Deputi Bidang Karantina Hewan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bayern Munchen ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub, Kane Tak Sabar Jumpa PSG
-
Jaga Stabilitas Harga, Gubri Resmikan Kios Pangan Kebangsaan di Bengkalis
-
Barongsai Kota Kediri Raih Juara Umum di Porprov Jatim 2025
-
Badan Karantina Pastikan Impor 1.600 Sapi Perah ke Jatim Aman dari Penyakit Bahaya
-
Tradisi Keboan Aliyan Banyuwangi Kembali Digelar, Warga Kerasukan Layaknya Kerbau