Kemenkeu Catat Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun Tahun 2025

Jum'at, 09 Januari 2026 17:01 WIB
Gedung Kementerian Keuangan RI. (Foto: Kemenkeu RI)
Gedung Kementerian Keuangan RI. (Foto: Kemenkeu RI)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat tahun 2025 menarik pembiayaan utang senilai Rp736,3 triliun atau 94,9 persen dari target APBN 2025.

"Sampai dengan 31 Desember, pembiayaan utang Rp736,3 triliun atau 94,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.

Meski begitu, Kemenkeu menyatakan pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk meminimalkan biaya dan mengendalikan risiko.

Sementara itu, realisasi pembiayaan non-utang mencapai Rp7,7 triliun atau minus 4,9 persen dari target APBN.

Dengan demikian, total pembiayaan anggaran APBN 2025 mencapai Rp744 triliun atau 120,7 persen dari target Rp616,2 triliun. Pembiayaan ini digunakan untuk menutup defisit, membiayai investasi, dan mendukung pengelolaan kas.

Thomas menambahkan pemerintah juga mengambil langkah penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada perbankan sebagai strategi pengelolaan kas yang efisien dan optimal.

Total injeksi dana pemerintah pada tahun lalu mencapai Rp276 triliun, yang dikeluarkan sebesar Rp200 triliun pada 12 September dan Rp76 triliun pada 12 November.

"Ini kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan untuk menumbuhkan kredit, yang selanjutnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Sebagai catatan, APBN 2025 mencetak defisit Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Desember 2025.

Realisasi defisit itu melebar dari target awal, yakni 2,53 persen pada APBN 2025 dan proyeksi laporan semester sebesar 2,78 persen, dan hampir menyentuh ambang batas defisit yang ditetapkan oleh undang-undang sebesar 3 persen.

Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target Rp3.621,3 triliun.



Reporter : Anata Lu’luul Jannah
Redaktur : M. Isa