Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi Tumbuh 6 Persen di Semester II 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 18:30 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan RI). (Foto: Kemenkeu RI)
Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan RI). (Foto: Kemenkeu RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6 persen pada semester II 2026 setelah ekonomi nasional tumbuh 5,29 persen pada triwulan II-2026. 

Ia mengatakan, capaian pertumbuhan 5,29 persen pada periode triwulan II atau April-Juni 2026 merupakan hasil yang cukup baik mengingat kondisi eksternal pada saat itu kurang mendukung, terutama akibat lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada aktivitas ekspor.

"Kalau kita lihat, kita bisa tumbuh 5,29 persen itu sudah cukup baik di tengah keadaan seperti itu," kata Purbaya dilansir dari antaranews, Rabu (5/8/2026).

Untuk semester II-2026, Purbaya mengatakan pemerintah mengoptimalkan seluruh mesin pertumbuhan ekonomi agar laju pertumbuhan meningkat. Menurutnya, sejumlah langkah yang disiapkan antara lain menambah likuiditas di perekonomian dan mendorong penurunan suku bunga deposito. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi RI pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan II-2025 yang sebesar 51,2 persen, meski melambat dari triwulan I-2026 yang mencapai 5,61 persen.

Pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha, kecuali pertambangan dan penggalian yang terkontraksi sebesar 1,64 persen. 

"Termasuk menekan bunga yang diminta oleh special mission vehicle (SMV), di bawah Kementerian Keuangan untuk turun ke level yang rendah sehingga perbankan bisa menaruh atau memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah," tukasnya. 

Pemerintah, lanjutnya, akan memanfaatkan berbagai instrumen kebijakan pada semester II-2026 untuk memperkuat pertumbuhan sektor manufaktur, mengingat ia menilai ada potensi pemulihan permintaan global.



Reporter : Neli Elislah
Redaktur : M. Isa