Menaker Dorong Sertifikasi Profesi Khusus Pekerja Seni

| Sabtu, 16/02/2019 18:53 WIB
Menaker Dorong Sertifikasi Profesi Khusus Pekerja Seni Menaker Hanif Dhakiri saat menyampaikan materi tentang perlunya perlindungan skill pekerja seni melalui sertifikasi profesi di Depok (dok @KemnakerRI)

DEPOK, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyoroti tingkat perlindungan bagi pekerja seni di Indonesia. Menurut Hanif, perlindungan terbaik bagi pelerja seni adalah perlindungan skill melalui sertifikasi profesi.

“Perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah perlindungan terhadap skill yang mereka miliki. Wujud dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi,” kata Hanif saat menjadi narasumber talkshow acara musik bertajuk “Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Sabtu 16 Februari 2019.

Untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik tersebut, Hanif mengaku tak tinggal diam. Dia menyatakan jika pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik.

"Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah,” tegas dia.

Hanif menambahkan, sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan.

"Jika mau memenangkan persaingan ke depan, cepat atau lambat kita harus mulai memikirkan ini. Soal skemanya nanti kita kembalikan ke musisi,” ungkapnya.

Hanif juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem permusikan yang kondusif. Yaitu dengan menciptakan ruang publik yang ramah bagi para musisi jalanan yang tidak memiliki panggung untuk tampil.

Untuk diketahui, acara musik tersebut bertajuk Seni Sebagai Pemersatu Bangsa. Selain dihadiri ratusan pelaku seni, acara itu juga dimeriahkan oleh musisi Indonesia seperti Tompi dan Glenn Fredly.

Tags : Hanif Dhakiri , Kemnaker , Pekerja Seni

Foto Terkait