Bayar Denda 10 Juta Pakai Duit Recehan, Jerinx SID Akhirnya Bebas dari Penjara

| Selasa, 08/06/2021 16:49 WIB
Bayar Denda 10 Juta Pakai Duit Recehan, Jerinx SID Akhirnya Bebas dari Penjara Jerinx bebas penjara (foto:instagram:JRX.ID)

RADARBANGSA.COM - I Gede Ari Astina yang sering disebut dengan Jerinx akhirnya bebas menghirup udara luar pada Selasa, 8 Juni 2021. Pemain drum Superman Is Dead (SID) ini keluar Lapas Kelas II A Kerobokan sekitar pukul 09.00 Wita dijemput oleh sang istri, Nora Alexandra bersama dua personel SID lainnya.

Jerinx SID sebelumnya dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Karena kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala hewan babi.

Personel grup band Superman is Dead (SID) itu akhirnya divonis selama 10 bulan penjara dan harus membayar denda Rp 10 juta subsider satu bulan. Karena telah membayar denda, Jerinx tak perlu mendekam sampai 8 Juli di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan bebas hari ini, Selasa, 8 Juni 2021.

Denda yang diserahkan Jerinx SID sebesar Rp10 juta diklaim dapat dari sumbangan simpatisnya.

Hal itu dikatakan Ketua tim Kuasa Hukum Jerinx SID I Wayan Suardana saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Denda yang diserahkan Jerinx SID sebesar Rp10 juta sebenarnya dapat digantikan dengan kurungan penjara tambahan lagi 1 bulan. Namun karena rasa kerinduan solidaritas untuk Jerinx SID, maka denda tersebut dibayarkan.

Sebagaimana diketahui keputusan hukum tetap untuk penggebuk drum `Superman Is Dead` adalah 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp.10 juta, subsider 1 bulan penjara.

"Uang yang kita berikan dengan pecahan yang beraneka ragam, mulai dari uang logam dan uang kertas, yang terdiri dari berbagai macam pecahan, dari Rp 100, Rp 500, Rp 1.000 hingga nilai tertinggi Rp 100.000.," jelas Gendo.

Lebih jauh, Gendo menerangkan sebagian uang dari denda JRX berasal dari uang yang dikumpulkan oleh simpatisan Jerinx dan masyarakat sebesar Rp 5.192.000 dan sisanya uang dari keluarga Jerinx SID.

 

Tags : SID , Jerinx , penjara , bebas