Pamer Penghasilan Rp 600 M Perbulan, Juragan 99 Harus Bayar Pajak Rp 720 M

| Rabu, 30/03/2022 18:08 WIB
Pamer Penghasilan Rp 600 M Perbulan, Juragan 99 Harus Bayar Pajak Rp 720 M Gilang Widya Pramana Juragan 99 (foto:Instagram/juragan_99)

RADARBANGSA.COM - Baru-baru ini Gilang Widya Pramana yang kerap dikenal sebagai Juragan 99 membuat pengakuan bahwa usaha bersama istrinya yakni MS Glow mampu menghasilkan Rp 600 milliar perbulan atau Rp 7,2 Triliun dalam satu tahun.

Melalui pernyataan itu, Kementrian Keuangan Republik Indonesia menaruh perhatian pada Juragan 99, sebab akan ada potensi pajak yangs angat besar dari pendapatan MS Glow mulai dari Rp 720 miliar per tahun. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengingatkan semua orang kaya, seperti Juragan 99 dan MS Glow untuk tidak melupakan kewajiban membayar pajak.

Ia juga senang banyak orang kaya RI, seperti Juragan 99 yang memamerkan kekayaan di media sosial. Hal ini tentu akan mempermudah pemerintah dalam memungut pajak.

 “Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omzet Rp7,2 triliun,” tulis Yustinus dalam akun Twitter @prastow, Kamis 24 Maret 2022.

Selain mendapatkan penghasilan melalui MS Glow, Juragan 99 dengan Istrinya Shandy Purnamasari membangun induk perusahaan bernama J99 Corp dengan memiliki berbagai lini bisnis mulai dari kecantikan, transportasi, otomotif, air mineral hingga konveksi.

Gilang juga menjabat sebagai Presiden Arema FC Malang sejak Juni 2021 lalu, penunjukan tersebut dilakukan oleh pemegang saham mayoritas Arema FC, Iwan Budianto.

 

Tags : Juragan 99 , Wajib Pajak , Kemenkeu

Foto Terkait