Britney Spears Jual Hak Katalog Musik ke Primary Wave

Kamis, 19 Februari 2026 19:00 WIB

RADARBANGSA.COM - Penyanyi pop dunia Britney Spears resmi menjual hak katalog musiknya kepada perusahaan investasi musik Primary Wave. Kesepakatan tersebut disebut sebagai langkah besar dalam industri musik, mengikuti tren musisi global yang memonetisasi karya mereka melalui kerja sama dengan perusahaan pengelola hak musik.

Melansir The Times, Perjanjian ini dilaporkan rampung pada akhir Desember 2025. Meski nilai transaksi tidak diungkap ke publik, kesepakatan tersebut disebut sebagai transaksi penting karena mencakup sejumlah lagu ikonik milik Britney Spears yang telah membentuk kariernya selama lebih dari dua dekade.

Katalog musik yang termasuk dalam kesepakatan tersebut mencakup lagu-lagu populer seperti “…Baby One More Time”, “Toxic”, “Oops!… I Did It Again”, “Womanizer”, hingga “I’m a Slave 4 U”. Namun, laporan menyebutkan kemungkinan yang dijual adalah hak royalti artis, sementara hak rekaman utama masih berada di bawah kendali Sony Music.

Primary Wave sendiri dikenal sebagai perusahaan yang mengelola katalog musik dari sejumlah artis legendaris, termasuk Prince, Whitney Houston, dan Bob Marley. Akuisisi katalog Britney Spears memperkuat posisi perusahaan tersebut dalam industri hak cipta musik global.

Langkah Britney Spears ini mengikuti jejak Justin Bieber yang sebelumnya menjual katalog musiknya pada 2023 dengan nilai sekitar 200 juta dolar AS. Tren ini semakin populer di kalangan musisi karena memberikan keuntungan finansial besar sekaligus memastikan karya mereka tetap dikelola secara profesional.

Penjualan katalog ini juga menjadi bagian dari perjalanan baru Britney Spears, yang terakhir merilis album studio pada 2016 dan belum aktif kembali dalam tur besar. Meski demikian, karya-karyanya tetap menjadi bagian penting dari sejarah musik pop dunia dan terus diminati penggemar.



Reporter : Anata Lu’luul Jannah
Redaktur : Ahmad Zubaidi