Ramai Wajib Jilbab bagi Siswi Non-Muslim, Apa sih Jilbab?

| Senin, 25/01/2021 16:09 WIB
Ramai Wajib Jilbab bagi Siswi Non-Muslim, Apa sih Jilbab? (doc nu.or.id)

RADARBANGSA.COM – Jilbab (Kerudung) yang difungsikan sebagai penutup aurat perempuan Muslimah, saat ini ramai dibicarakan sebagai seragam penutup rambut wajib bagi para siswi SMK baik muslim maupun non-muslim. Penyalahgunaan jilbab (Kerudung) tersebut menodai toleransi antar umat beragama.

Kata `jilbab` sendiri jika ditinjau lebih dalam, bukan sebuah penutup kepala, namun pakaian besar yang menutup seluruh badan (الثوب الذي يستر جميع البدن). Jika dikaitkan dengan zaman sekarang, bisa disamakan dengan baju abaya.

(Surat An-Nur ayat 31), 

 

  يا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين: لا يتشبهن بالإماء في لباسهن إذا هن خرجن من بيوتهن لحاجتهن، فكشفن شعورهن ووجوههن ولكن ليدنين عليهن من جلابيبهنّ؛ لئلا يعرض لهن فاسق، إذا علم أنهن حرائر، بأذى من قول

Artinya, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang beriman agar mereka tidak menyerupai pakaian budak-budak wanita yang menampakkan wajah dan rambut mereka ketika keluar rumah untuk suatu keperluan. Tetapi, agar mereka itu menjulurkan pakaiannya sehingga tidak diganggu orang-orang fasik dengan ucapan-ucapan yang melecehkan karena tahu mereka itu wanita-wanita merdeka.”

Asbabun nuzul ayat ini menurut Imam Thabari, berawal dari budaya zaman nabi terkait pakaian wanita. Pakaian budak-budak wanita lebih terbuka sehingga rentan diganggu. Islam memberi tuntunan agar wanita terhormat menutup tubuhnya agar terhindar dari pelecehan.

Mengutip NU Online, KH Quraisy Shihab memberikan penekanan dalam buku “jilbab”  pada halaman 119, bahwasanya di dalam Alquran, tidak ada satu ayat pun yang memberikan sebutan secara tegas tentang batas-batas aurat perempuan. Ia juga menyebutkan bahwa beragam pandangan ulama hingga dewasa ini mengenai jilbab adalah didasarkan pada perbedaan penafsiran. Ia sepakat bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah dengan mengenakan pakaian terbuka (tabarruj).

Penggunaan kata Jilbab pada zaman nabi dan zaman saat ini memiliki penafsiran yang berbeda,. Fungsinya yang masih relevan pada saat ini, sebagai penutup aurat perempuan untuk terhindar dari pelecehan. Walaupun jilbab bukan satu-satunya jenis kain penutup saat ini, memakai pakaian yang sopan dan tertutup, menjadi kewajiban perempuan muslim.

Tags : Jilbab , Kerudung , Perempuan

Berita Terkait