Daniel Johan Tolak Larangan Penggunaan Cantrang

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengungkapkan bahwa dirinya menolak keras kebijakan pemerintah soal larangan penggunaan cantrang sebagai alat penangkapan ikan bagi ribuan nelayan di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IV itu menuturkan, keputusannya tetap tidak berubah soal kebijakan pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal cantrang tersebut. Karena, menurutnya, akan menyebabkan sekira 500.000 nelayan terancam kehilangan pekerjaannya.
Baca juga: Relawan Becak Deklarasi Cak Imin Cawapres 2019
"Sebagai pimpinan komisi, saya tetap tegas menolak pelarangan alat tangkap cantrang. Keputusan ini tidak berubah," katanya, seperti dilansir antaranews.com, Senin 4 Desember 2017.
Bahkan, lanjut Daniel, rapat komisi dalam pembahasan APBN pun, Komisi IV tidak menyetujui anggaran yang diajukan KKP. "Selama kebijakan itu tidak berubah saya tidak mau menandatangani," tegasnya.
Diketahui, Daniel Johan memang selama ini sangat getol memperjuangankan nasib para nelayan dalam menentang kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
DPR Minta Produsen CPO Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik
-
Edukasi Cegah Demam Berdarah, Wamenkes Lepas Mobil `Edukasi Dengue`
-
Christian Eriksen Sepakat Gabung Manchester United, Ini Alasannya
-
Malaysia Masters 2022: Dua Ganda Putra Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar
-
Hingga Juli 2022, Gus Halim: Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun