Sapa Konstituen, Bacaleg PKB Harus Mampu Manfaatkan Media Sosial
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan bahwa Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari PKB haru mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mensosialisakan kepada masyarakat umum.
"Caleg itu banyak dan media tidak mungkin memuat semuanya makanya caleg tidak usah khawatir karena ada media sosial karena sosial media bisa langsung menyapa masyarakat karena keterbatasan masuk di media umum," ujar Cak Imin, seperti dilansir rilis.id, Jakarta, Senin 11 Desember 2017.
Menurut Cak Imin, memanfaatkan media sosial sebagai alternatif bagi caleg yang jarang diliput media karena banyaknya caleh yang akan maju di Pemilu 2019 mendatang. Namun sebelum itu juga, Caleg harus mampu untuk membenahi dirinya agar nantinya bisa diterima oleh media massa.
"Media memang punya resisten terhadap politisi tapi media kan memang harus kritis. Tugas media harus mengubah tampilan agar tidak mendapat resistensi dari media," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin membuka pendaftaran Bacaleg dari PKB mulai dari tanggal 11 Desember 2017 hingga 30 Januari 2018 mendatang. Cak Imin menegaskan bahwa PKB sangat terbuka untuk semua kalangan.
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan
-
Silaturahmi Keliling Kampung, Tradisi Remaja Masjid Jami Saat Lebaran