Mahfud: MCA Merusak Demokrasi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Terungkapnya jaringan Muslim Cyber Armi (MCA) oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu karena disinyalir menyebar berita bohong juga didukung oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Menurutnya, jika tidak ditangkap maka penyebar hoax bisa merusak demokrasi.
"Kalau tidak ditangkap justru merusak (demokrasi). Yang penting polisi profesional," kata Mahfud seperti dikutip antaranews.com, Senin, 5 Maret 2018.
Dia menjelaskan, apa yang telah dilakukan oleh group MCA dengan menyebar kabar bihobg atau hoax memang sering muncul jelang pesta Pilkada. Alasannya bisa untuk mendongkrak calon tertentu dan menjatuhkan calon lain.
"Ada yang ingin membuat kekacauan saja karena ingin mengambil keuntungan dari kekacauan itu dan mengadu domba," ujar Mahfud.
Mahfud menyebut, isu agama masih laris digunakan untuk mendukung kepentingan politik. Oleh karena itu, tanpa pandang bulu polisi harus menindak tegas pelakunya.
Apalagi, lanjutnya, berita hoax tersebut telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Pelaku dapat dijerat dengan pelanggaran UU ITE pasal 28 dan 45.
"Ini bisa dicari sumbernya. Dicari ujungnya mesti ketemu," pungkas Mahfud.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Perempuan Aset Penting Pembangunan Bangsa
-
PKS Kunjungi PKB, Gus Imin: Kita Ingin Kerja Sama di Legislatif dan Eksekutif
-
Berhasil Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Rinov/Pitha Akui Tertekan Saat Perebutannya
-
Menteri Pertanian Ingatkan Krisis Pangan Bisa Ancam Indonesia
-
Liga Inggris: Takluk dari Everton, Liverpool Tertinggal dari Arsenal