Soal eksekusi Mati Zaini Misrin, Menaker: Pemerintah Telah Bekerja Maksimal

| Selasa, 20/03/2018 19:31 WIB
Soal eksekusi Mati Zaini Misrin, Menaker: Pemerintah Telah Bekerja Maksimal Muhamad Hanif Dhakiri (Menteri Ketenagakerjaan RI).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI menyampaikan, kasus migran Indonesia di Arab Saudi periode 2011-2018 sebanyak 102. Dari jumlah tersebut migran yang berhasil dibebaskan sebanyak 79, kemudian dieksekusi mati sebanyak tiga kasus.

Sebelumnya, Pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad dieksekusi mati oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Minggu 18 Maret 2018. Menaker menjelaskan, masih ada 20 kasus migran Indonesia lain yang juga akan dieksekusi.

"Jadi masih on going ada 20 (orang). Menurut saya ini juga pemerintah juga aktif dari 102 dan 79 berhasil, kita tentu akan bekerja keras dengan koordinasi seluruh instansi supaya penanganannya lebih baik," ujar Menaker di Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.

Hanif mengungkapkan bahwa pemerintah menyesalkan peristiwa tersebut. Sebab, lanjutnya, ada dua hal yang sulit diterima atas eksekusi mati pria yang bekerja sebagai sopir itu.

"Pertama tidak ada notifikasi ke pemerintah Indonesia, kedua itu eksekusi dilakukan dalam proses kita PK atas vonis itu. Itu kenapa benar-benar disesalkan pelaksanaannya dan sangat berduka," ucapnya seperti dikutip okezone.com.

Kasus ini sesungguhnya merupakan kasus lama di 2004 dan vonis yang dijatuhkan pada 2008. Namun, kata Hanif, pemberitahuan ke Indonesia itu sesudah vonis.

"Tapi karena sistem hukum di sana atas ahli waris dan ternyata keluarga disana tidak memberi maaf. Poinnya, pada kasus itu sendiri pemerintah sangat amat maksimal. Keluarga dipertemukan ke Saudi, langkah hukum dan non hukum dan semua. Tapi ending kemarin," pungkas Hanif.

Tags : Zaini Misrin , Eksekusi Mati , Kemnaker RI

Berita Terkait