Perayaan Hari Kartini di Jakarta ada Perpanjangan SIM A dan C, Ini Syaratnya!

| Kamis, 12/04/2018 22:11 WIB
Perayaan Hari Kartini di Jakarta ada Perpanjangan SIM A dan C, Ini Syaratnya! Kartini Run 2018 dan perpanjangan SIM A dan C sambut Hari Kartini 2018. (Foto: picbear.club)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Setiap tanggal 21 April, perempuan di Indonesia memperingati Hari Kartini. Tahun ini, Yayasan Kemala Bhayangkari yang merupakan gabungan dari istri-istri polisi juga turut merayakannya dengan beberapa acara khusus.

Rencananya, Yayasan kemala Bhayangkari akan mengadakan lomba lari dengan tajuk Kartini Run di Silang Monas pada Minggu, 22 April 2018 mendatang.

Tapi, ada satu lagi kegiatan yang tak kalah menarik dan banyak diminati oleh masyarakat, yaitu adanya pelayanan perpanjang SIM A dan C secara gratis.

Berdasarkan keterangan yang dilansir dari laman liputan6.com, perpanjangan SIM A dan C secara gratis ini diberikan hanya untuk 500 orang pertama. Rinciannya, 200 peserta dari Kartini Run dan 300 dari masyarakat umum.

Selanjutnya, pendaftaran perpanjang SIM A dan C bisa dilakukan di Satpas Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Bagi yang belum tahu apa saja persyaratan yang dibutuhkan, berikut persyaratan untuk ikut dalam program perpanjangan SIM A dan C secara gratis, yaitu:

1. Mengisi formulir permohonan

2. E-KTP asli dan fotokopi empat lembar (KTP dan SIM domisili mana saja)

3. SIM asli yang masih berlaku

4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter (bisa dibuat saat perpanjang SIM)

5. Masa berlaku SIM sampai tanggal 22 April 2018.

Tags : Kartini Run , Hari Kartini , Surat Izin Mengemudi

Berita Terkait