Penyedia Aplikasi-Driver Simbang, Ojek Online Butuh Regulasi Jelas

| Senin, 23/04/2018 19:05 WIB
Penyedia Aplikasi-Driver Simbang, Ojek Online Butuh Regulasi Jelas Ojek Online. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi V DPR RI Ade Rizki Pratama mengungkapkan bahwa transportasi ojek online (Ojol) harus mempunyai regulasi yang jelas terumana soal operasionalnya. Sehingga ada keseimbangan antara perusahaan aplikator dan mitra drivernya ada kejelasan.

"Driver ojel online adalah mitra kerja dari perusahaan aplikator, namun pada kenyataannya sebagai bawahan," kata Ade Rizki Pratama di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 23 April 2018.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, Ade Rizki menuturkan bahwa regulasi atau aturan untuk ojol bisa dalam bentuk Peraturan Presiden (perpres0 tau Peraturan Pemerintah (PP).

Hal itu diperlukan, lanjut Ade, agar seimbang antara penyedia aplikasi atau perusahaan dengan drivernya, "apabila ada kesalahan, maka pengendara ojek dihentikan ordernya juga secara sepihak," tambahnya.

Diketahui, RDPU dilakukan oleh driver ojol setelah melakukan demonstrasi di Jakarta. Mereka didampingi oleh FPTO melakukan audiensi dengan Komisi V DPR RI.

Tags : Ojek Online , Demontrasi ,

Berita Terkait